LANGKAH PENGURUSAN SERTIFIKASI ISO 9001:2015
Seiring
dengan banyaknya pertanyaan yang masuk ke team kami tentang bagaimana
langkah-langkah pengurusan sertifikasi ISO 9001:2015, maka artikel kami kali
ini akan memberikan gambaran pengurusan tersebut. Sertifikasi ISO
Seperti
yang kita ketahui bahwa Sertifikasi ISO 9001:2015 hanya dikeluarkan oleh
lembaga/badan sertifikasi resmi. Di Indonesia terdapat banyak Badan sertifikasi
resmi yang dapat mengelarkan sertifikat
ISO 9001:2015 tersebut, seperti SGS, TUV,BVQI, URS, DQS, NQA, dll.
Untuk dapat
mengajukan sertifikasi ISO 9001:2015 ke badan Sertifikasi maka
perusahaan/organisasi harus memenuhi persyaratan berikut, antara lain:
1.
Telah menerapkan sistem manajemen mutu IS0 9001:2015
2.
Lulus audit sertifikasi
Bila
perusahaan/organisasi telah menerapkan ISO 9001:2015 perusahaan/organisasi
dapat mengajukan diri untuk diaudit ke
badan sertifikasi yang dikehendaki. Pada ISO 9001 sebelumnya (2008), Badan sertifikasi akan meminta perusahaan
untuk mengirimkan dokumen ISO 9001 seperti
pedoman mutu, kebijakan mutu, sasaran mutu, 6 prosedur wajib, prosedur
kerja departemen / bagian, bukti pelaksanaan internal audit dan rapat tinjauan
manajemen. Namun pada ISO 9001:2015 ini, Sebelum dilakukan proses audit, Badan
Sertifikasi akan meminta informasi-informasi tertulis (documented information)
yang membuktikan perusahaan telah menerapkan ISO 9001:2015, seperti dokumen
Konteks Organisasi, Identifikasi Internal/Eksternal Issue, Identifikasi
kebutuhan dan ekspektasi Stake Holder, Risk Assessment Report, Kebijakan,
Objective, bukti internal audit & management review, serta beberapa
prosedur/informasi tertulis terkait dengan core process (proses inti). Tidak
ada lagi keharusan mengirim 6 prosedur wajib dan Pedoman mutu (manual). Namun
perusahaan dapat saja menempatkan context organisasi dalam dokumen yang disebut
pedoman mutu atau manual perusahaan. Sertifikasi ISO
Jumlah hari
dan waktu yang dibutuhkan untuk audit sertifikasi ditentukan oleh ruang
lingkup, jumlah karyawan dan bidang pekerjaan dari perusahaan/organisasi.
Secara teknis, audit sertifikasi dilakukan dalam 2 stage:
1.
stage 1, tahap ini bertujuan memeriksa pemenuhan
persyaratan dokumentasi, oleh beberapa Badan Sertifikasi stage 1 ini biasanya
dilakukan Off site, tidak perlu datang ke perusahaan (mempertimbangkan
urgency-nya).
2.
stage 2, untuk memeriksa pemenuhan persyaratan
implementasi secara keseluruhan di perusahaan/organisasi.
Bila tidak
ditemukan kegagalan Major pada saat audit dan semua kegagalan minor &
observasi telah dilakukan perbaikan maka perusahaan/organisasi dapat dinyatakan
lulus Sertifikasi ISO 9001:2015. Sertifikat akan diterbitkan oleh Badan
Sertifikasi rata-rata 1 bulan setelah
semua temuan diperbaiki.
Sertifikat
ISO 9001:2015 berlaku untuk 3 tahun. Di antara 3 tahun itu, Badan Sertifikasi
akan melakukan audit surveillance 6 bulan sekali atau satu tahun sekali untuk
memastikan konsistensi penerapan ISO 9001:2015 di perusahaan/organisasi.
Setelah 3 tahun, Perusahaan akan diaudit re-sertifikasi, untuk pembaharuan dan
perpanjangan sertifikat.
Besarnya
biaya sertifikasi ISO 9001:2015 tergantung bidang pekerjaan dan, ruang lingkup
dan besarnya perusahaan/organisasi. Dan
setiap badan sertifikasi pun memiliki standar harga yang berbeda-beda pula.
Setidaknya sebuah perusahaan yang akan melakukan sertifikasi ISO 9001:2015
harus mempersiapkan :
•
Biaya audit sertifikasi dikeluarkan di awal pengajuan
sertifikasi.
•
Biaya audit surveillance dikeluarkan menjelang
surveilance (6 bulan sekali atau setahun sekali).
Proses Sertifikasi
dapat berjalan dengan lancar bila perusahaan telah menerapkan persyaratan ISO
9001:2015 secara konsisten.
Demikian
informasi yang bisa kami share, semoga bermanfaat untuk bisnis anda. Jika anda
membutuhkan konsultan ISO segera hubungi kami dan dapatkan harga promo special.
Kontak Kami :
PT. Sertifikasi Indonesia Berkualitas
Alamat Jl. Swadaya raya No 53 Blok E8, Bintaro Sektor 9
Pondok Pucung, Pondok Aren - https://goo.gl/maps/TTUzqR4YuQ4kcRbD8
(021) 27622534 / 0817 7000 6098
cs@serkindo.com - www.serkindo.com
PT. Sertifikasi Indonesia Berkualitas
Alamat Jl. Swadaya raya No 53 Blok E8, Bintaro Sektor 9
Pondok Pucung, Pondok Aren - https://goo.gl/maps/TTUzqR4YuQ4kcRbD8
(021) 27622534 / 0817 7000 6098
cs@serkindo.com - www.serkindo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar